Respon Rhoma Irama Saat Ridho Rhoma Kembali ke Penjara karena Kasus Narkoba: Dia Minta Maaf, Ampun
Rhoma Irama angkat bicara seputar putranya, Ridho Rhoma yang saat ini kembali lagi menjadi narapidana dan mendekam di dalam penjara. Rhoma Irama mengakui dirinya mengikuti proses hukum dan persidangan Ridho Rhoma selama ini. Ia mengaku persidangan berjalan lancar. Bahkan, Rhoma Irama juga mengetahui Ridho Rhoma sudah dipindahkan ke LP Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (28/10/2021) lalu.
"Ya saya sudah tahu, sekarang sudah di Lapas Cipinang," kata Rhoma Irama ketika ditemui di kediamannya di kawasan Pela Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (29/10/2021) malam. Pedangdut 74 tahun itu tak menampik sempat berkomunikasi dengan putranya, Ridho Rjoma setelah hakim menjatuhkan vonis dua tahun kurungan penjara. "Ada komunikasi. Ridho minta maaf, ampun, dan doa ke saya waktu itu," ucapnya.
Pria yang memiliki gelar Raja Dangdut itu memastikan, ia sudah memaafkan semua kesalahan Ridho dan mengikhlaskan putranya kembali hidup didalam jeruji besi. "Ya saya maafkan dia dan doakan dia (Ridho Rhoma) supaya semuanya lancar. Ya dia juga meminta kelancaran," ungkapnya. Rhoma Iramapastinya memiliki harapan besar kepada Ridho Rhoma, kapok terjerumus untuk kedua kalinya jika memang sudah bebas dari dalam penjara atas kasus narkotika.
"Ya jangan sampai ada yang ketiga kali, itu harapan saya," ujar Rhoma Irama. Diberitakan sebelumnya, Ridho Rhoma ditangkap Satnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok disebuah Apartemen di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (4/2/2021). Ridho Rhoma tidak sendiri. Ia ditangkap dengan dua pria lain, dan ditemukan barang bukti tiga pil ekstasi dari dalam bungkus rokok dari anak Rhoma Irama itu dari kantung celananya.
Saat pemeriksaan urin, polisi mendapatkan hasil bahwa urin Ridho Rhoma positif mengandung amphetamine. Selama delapan bulan menjalani proses hukuman di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, kini Ridho Rhoma sudah dipindahkan ke LP Cipinang, Jakarta Timur usai divonis dua tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Tidak terekspos, sebelumnya Ridho Rhoma memang telah divonis oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara di persidangan 21 September lalu.
Menyusul putusan tersebut, Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham, Rika Aprianti, telah mengonfirmasi bahwa Ridho Rhoma kini dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan (lapas) Cipinang, Jakarta Timur. "Betul, tadi Ridho Rhoma di tempatkan di Lapas kelas 1 Cipinang sekitar pukul 16.00 WIB," ujar Rika saat dihubungi, Kamis (28/10/2021). Sesuai dengan prosedur di masa pandemi, Ridho tentunya diwajibkan menjalani tes kesehatan dan menjalani isolasi sebelum masuk lapas. "Dilakukan protokol kesehatan tentunya dicek kesehatannya dan juga dilakukan SWAB Antigen," ungkap Rika.
"Selanjutnya di tempatkan di ruang isolasi selama 14 hari," sambungnya menambahkan. Ridho Rhoma mengungkapkan bahwa dirinya berada dalam kondisi sehat. "Alhamdulillah sehat," tutur Ridho Rhoma saat ditemui di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (28/10/2021).
Tidak banyak yang diucapkannya, anak sang raja dangdut Rhoma Irama itu memohon doa supaya bisa menjalankannya hingga selesai. "Ya minta doanya aja semoga bisa menjalankannya dengan baik dan sampai selesai," tukas anak Rhoma Irama itu. Artikel ini merupakan bagian dari
KG Media. Ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.