Hari Nusantara 13 Desember: Berikut Sejarah Singkat Lengkap dengan Kumpulan Link Twibbon
Simak sejarah Hari Nusantara 13 Desember lengkap kumpuan link twibbon di dalam artikel ini. Hari Nusantara diperingati setiap tanggal 13 Desember. Tahun ini, Hari Nusantara jatuh pada hari ini, Senin (13/12/2021).
Mengutip dari , makna Hari Nusantara adalah menanamkan di dalam hati seluruh rakyat Indonesia tentang sebuah pemahaman bahwa dari sabang hingga merauke, dari pulau miangas hingga ke pulau rote, laut diantaranya merupakan pengubung daratan dan pemersatu bangsa. Mengutip , berikut sejarah hari Nusantara: Saat awal kemerdekaan Indonesia, luas wilayah Indonesia masih mengacu pada Ordonansi Hindia Belanda tahun 1939.
Pada Ordonansi Hindia Belanda tahun 1939, menyatakan bahwa pulau pulau wilayah Indonesa dipisahkan oleh laut dan sekelilingnya. Kemudian, pada setiap pulau hanya memiliki laut di sekeliling sejauh maksimal 3 mil dari garis pantai. Lalu, di luar itu, kapal asing bebas melewati.
Pada tanggal 13 Desember 1957, perdana menteri Indonesia Ir. Djuanda Kartawidjaya, mendeklarasikan wilayah kedaulatan laut Indonesia. “Bahwa semua perairan di sekitar, di antara dan yang menghubungkan pulau pulau yang masuk daratan NKRI adalah bagian bagian yang tak terpisahkan dari wilayah yurisdiksi Republik Indonesia”. Pernyataan tersebut dikenal dengan Deklarasi Djuanda.
Setelah itu, pada Februari 1958, Konvensi PBB ke 1 tentang Hukum Laut di Jenewa, usul tersebut ditolak oleh dunia Internasional. Kemudian, Pemerintah Indonesia meresmikan isi Deklarasi Djuanda melalui Undang Undang/Prp No.4/1960 pada Konvensi PBB ke 2 bulan April 1960 tetang Hukum Laut. Namun, hal tersebut belum mencapai kesepakatan negara luar.
Mengetahui itu, Pemerintah Indonesia tetap menjalankan Undang undang/Prp/ No.4/1960 dengan membuat aturan turunannya yaitu menetapkan Peraturan Pemerintah No.8/1962. Tujuannya, untuk mengatur lalu lintas laut damai bagi kendaraan air asing yang melalui perairan Nusantara Indonesia. Lalu, Keppres No.103/1963 menegaskan bahwa seluruh perairan Nusantara Indonesia sebagai satu lingkungan laut yang berada di bawah pengamanan Angkatan Laut Republik Indonesia.
Selain itu, deklarasi Djuanda dipertegas kembali dalam UU No. 17 tahun 1985. UU tersebut berisi tentang Pengesahan UNCLOS (United Nations Convention On The Law of The Sea) 1982. Setelah itu, Presiden RI Megawati Soekarnoputri, menerbitkan Surat Keputusan Presiden Nomor 126 Tahun 2001 pada 11 Desember 2001.
Surat Keputusan tersebut menetapkan bahwa tanggal 13 Desember dinyatakan sebagai ”Hari Nusantara”. Link Twibbon Hari Nusantara 13 Desember 2021 ke 1: Link Twibbon Hari Nusantara 13 Desember 2021 ke 2:
Link Twibbon Hari Nusantara 13 Desember 2021 ke 3: Link Twibbon Hari Nusantara 13 Desember 2021 ke 4: Link Twibbon Hari Nusantara 13 Desember 2021 ke 5:
Link Twibbon Hari Nusantara 13 Desember 2021 ke 6: Link Twibbon Hari Nusantara 13 Desember 2021 ke 7: Link Twibbon Hari Nusantara 13 Desember 2021 ke 8:
Link Twibbon Hari Nusantara 13 Desember 2021 ke 9: Link Twibbon Hari Nusantara 13 Desember 2021 ke 10: Link Twibbon Hari Nusantara 13 Desember 2021 ke 11:
Link Twibbon Hari Nusantara 13 Desember 2021 ke 12: Link Twibbon Hari Nusantara 13 Desember 2021 ke 13: Link Twibbon Hari Nusantara 13 Desember 2021 ke 14:
Link Twibbon Hari Nusantara 13 Desember 2021 ke 15: Link Twibbon Hari Nusantara 13 Desember 2021 ke 16: Link Twibbon Hari Nusantara 13 Desember 2021 ke 17:
Link Twibbon Hari Nusantara 13 Desember 2021 ke 18: Link Twibbon Hari Nusantara 13 Desember 2021 ke 19: Link Twibbon Hari Nusantara 13 Desember 2021 ke 20:
1. Buka laman 2. Ketik "Hari Nusantara 2021" di kolom pencarian 3. Pilih Twibbon yang diinginkan
4. Kemudian, klik pilih foto 5. Lalu, sesuaikan posisi gambar dengan twibbon 6. Jika sudah, klik download
Maka hasil twibbon akan tersimpan di folder Anda. 1. Copy caption yang terdapat pada twibbon 2. Buka sosial media Anda
2. Pilih foto yang akan Anda unggah 3. Lalu Paste/tempel caption tersebut